Bangunan gedung merupakan wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.

Seluruh bangunan gedung harus memenuhi syarat teknis baik saat proses konstruksi maupun setelah tahap konstruksi selesai, termasuk jika bangunan gedung mengalami indikasi kerusakan, perluasan area, perubahan fungsi bangunan, perbaikan dan perkuatan struktur, dsb. Salah satu bangunan eksisting yang sudah berdiri yaitu Bangunan Masjid Raya Batam, Jalan Engku Putri, Tlk. Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau 29444.

Pemeriksaan ini didasarkan karena adanya rencana untuk melakukan renovasi Bangunan Masjid Raya Batam Centre serta Penambahan pilar masjid, maka perlu diketahui material properties dari komponen struktur eksisting agar dapat diketahui kondisi aktual bangunan eksisting saat ini. Pada tanggal 13 Agustus 2019 telah dilakukan Pekerjaan Pemeriksaan Jumlah dan Ukuran Baja Tulangan Terpasang dengan menggunakan Alat Uji Profometer / R-Bar Meter dan Kedalaman Pondasi dan Bentuk dengan Alat Geo Penetrating Radar.

Diharapkan dengan upaya kegiatan yang telah dilakukan ini dapat menjadi acuan untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian yang lebih komprehensif. Diperlukan juga rencana pekerjaan analisis kehandalan struktur bangunan guna mengetahui kapasitas nyata struktur bangunan eksisting saat ini akibat adanya perubahan fungsi lantai pada bangunan.