Penurunan pada bangunan dapat terjadi setempat, sebagian atau secara keseluruhan dan dapat diakibatkan oleh beberapa faktor sebagai berikut.
- Penurunan yang merata (Uniform Settlement)
Tanah di suatu lokasi mempunyai kepadatan tertentu yang tergantung pada jenis tanah dan kandungan air yang ada di dalam butiran tanah atau air dilingkungannya. Tanah akan berubah kepadatannya bila mengalami pembebanan atau dengan kata lain tanah akan terkonsolidasi. Bila tanah memiliki sifat yang seragam, maka akan menghasilkan penurunan akibat terkonsolidasi dengan besaran yang sama atau seragam. Kondisi ini tidak akan mempengaruhi stabilitas struktur, hanya bila besaran penurunan tidak diperhitungkan akan dapat mempengaruhi penampilan bangunan dari segi arsitektur
- Penurunan yang tidak merata (Differential Settlement)
Penurunan yang tidak merata dapat terjadi bila sifat tanah di bawah bangunan tidak homogen, baik akibat proses pembentukannya secara alamiah ataupun akibat proses galian dan timbunan (cut and fill), dan reklamasi. Kondisi ini akan sangat berbahaya bila menggunakan pondasi langsung yang tidak mencapai tanah asli / tanah keras, atau penggunaan tiang pancang yang hanya memperhitungkan kemampuan lekatannya (Friction tipe) saja, karena pemancangan tiang tidak mencapai tanah keras. Tiang dipancang disamping kemampuan lekatannya, kemampuan daya dukung ujung tiang (End bearing tipe) juga turut diperhitungkan. Dengan demikian untuk kondisi sifat tanah yang tidak homogen, komponen pondasi harus dipasang hingga mencapai tanah keras, baik pada pondasi langsung maupun tidak langsung. Bila terjadi proses penurunan yang tidak merata, akan timbul tegangan ekstra pada komponen bangunan atas maupun bangunan bawah. Bila tegangan yang timbul melampaui tegangan ijin, maka komponen bangunan mengalami retakan atau patah, tergantung pada besaran tegangan yang dilampaui.
- Penggerusan lokal (Local Scouring)
Pondasi bangunan dapat mengalami kerusakan parah tanpa mengakibatkan bangunan atas mengalami kerusakan yang serius. Pada beberapa peristiwa seperti Tsunami atau banjir, sering terjadi kerusakan seperti itu dimana pondasi tidak dapat berfungsi karena kehilangan daya dukungnya. Gelombang Tsunami dan air banjir yang mengalami arus turbulensi akan mengangkat tanah di bawah pondasi.
- Liquifaksi (Liquifaction)
Kerusakan liquifaksi merupakan ikutan pengaruh peristiwa gempa sebagaimana gelombang Tsunami. Phenomena ini biasanya terjadi bila gempa terjadi dengan besaran intensitas lebih besar dari pada 7 Skala Richter. Liquifaksi adalah peristiwa dimana tanah di bawah bangunan berubah menjadi bubur akibat terlampauinya tegangan air tanah ketika gempa terjadi. Tanah yang mengalami liquifaksi biasanya adalah tanah berpasir dengan gradasi butiran yang halus dan seragam.
